A. Pengertian cyber crime Cyber crime atau kejahatan dunia maya adalah suatu tindakan ilegal yang dilakukan melalui jaringan komputer dengan media internet untuk mendapatkan keuntungan dengan cara merugikan pihak lain. B. Jenis-jenis Cyber Crime · Pencurian Data Pencurian data atau data theft merupakan suatu tindakan ilegal dengan mencuri data dari sistem komputer untuk kepentingan pribadi atau dikomersilkan dengan menjual data curian kepada pihak lain. Biasanya, tindakan pencurian data ini berujung pada kejahatan penipuan secara online . · Akses ilegal Lewat akses ilegal atau unauthorized access , seseorang yang tidak bertanggung jawab bisa memasuki atau menyusup ke dalam suatu skema jaringan komputer tanpa izin atau tanpa sepenge...